Kegiatan transaksi jual beli tanah dan rumah semakin sering dilakukan saat ini. Tahukah Anda bahwa ada komponen pajak dalam kegiatan transaksi tersebut? Salah satu yang sering ditanyakan adalah tentang bagaimana caranya menghitung tarif BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Read moreTentang Kami
Amanah Property memberikan jasa jual, beli, sewa, Online berbagai jenis property baik dalam bentuk tanah, rumah, ruko, ataupun bangunan komersial.
Link Terkait
Hubungi Kami
Jl. Tanah Baru, No. 6A, Pancoran Mas, Depok
+6221-7726-3018
info@amanahproperty.co.id