Jual Beli Rumah Properti Aman, Mudah dan Terpercaya
  • Beranda
  • Rumah
    • Jakarta Timur
      • Ciracas
      • Cipayung
      • Kramat Jati
      • Pasar Rebo
    • Jakarta Selatan
      • Cilandak
      • Jagakarsa
      • Pasar Minggu
      • Pancoran
      • Mampang Prapatan
    • Depok
      • Beji
      • Cinere
      • Cimanggis
      • Limo
      • Pancoran Mas
    • Bekasi
    • Tangerang Selatan
  • Tanah
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Depok
  • Ruko
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Depok
  • Proyek Terbaru
    • Alamanda
    • Amanah Permai House
  • Tipe Rumah
    • Rumah Siap Huni
    • Rumah Second
    • Rumah Cluster
    • Rumah Komplek
    • Rumah Non Cluster
  • Cari Properti
  • Berita
  • Tentang Kami
    • Tentang Amanah Property
    • Tim Amanah Property
    • Youtube
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Menu Menu
Artikel

Cara Menghitung Cicilan KPR berdasarkan Jenis Suku Bunganya

Menghitung Cicilan KPR

Terdapat beberapa cara menghitung cicilan KPR sebelum menggunakannya untuk membeli rumah.

Well, kredit pemilikan rumah atau KPR adalah solusi pinjaman ke bank untuk membeli atau memperbaiki hunian.

Adapun perhitungan cicilan KPR dapat dilakukan secara manual maupun otomatis dengan kalkulator simulasi. Selain itu, perhitungan ini bisa dilakukan berdasarkan suku bunganya.

Untuk mengetahui cara menghitung cicilan KPR secara manual berdasarkan jenis bunganya, yuk, simak artikel ini hingga akhir!

Rumus Cara Menghitung Cicilan KPR secara Manual
Cara menghitung cicilan KPR secara manual dilakukan dengan menjumlahkan angsuran pokok dan bunga per bulannya.

Adapun hasil perhitungan KPR bergantung kepada jumlah pinjaman, bunga tetap, dan masa tenor.

Nah, ini rumus yang perlu diketahui untuk melakukan perhitungan cicilan KPR:

Cicilan pokok = Pinjaman / Tenor dalam bulan
Cicilan bunga per bulan = Pinjaman x Bunga tetap (%) x Tenor dalam tahun / Tenor dalam bulan
Total cicilan KPR per bulan = Cicilan pokok + Cicilan per bulan
Cara Menghitung Cicilan KPR berdasarkan Jenis Suku Bunganya
Nah, berdasarkan jenis suku bunganya, cara menghitung cicilan KPR adalah sebagai berikut:

Cara Menghitung Cicilan KPR Fixed Rate


Pertama, ada jenis suku bunga fixed atau tetap. Adapun suku bunga ini memberi kepastian angsuran dengan cicilan per bulan yang sama sampai akhir masa kredit.

Nah, jika kondisi perekonomian negara sedang berfluktuasi, cicilan tidak akan mengalami perubahan.

Selain itu, nasabah akan bebas denda walaupun melunasi cicilan di tengah masa tenor. Karena jumlahnya selalu tetap, cara menghitung cicilan KPR fixed rate tidak susah.

Well, ini contoh cara menghitung KPR fixed rate:

A ingin meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% per bulan. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.

Dengan begitu, perhitungan cicilan KPR menjadi seperti ini:

Cicilan pokok = Rp300.000.000 / 120 = Rp2.500.000

Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 5% x 10 / 120 = Rp1.250.000

Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp1.250.000 = Rp3.750.000

Jadi, A harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya selama 10 tahun.

Baca juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Cara Menghitung Cicilan KPR Floating Rate


Kemudian, terdapat jenis suku bunga floating atau mengambang. Well, jenis suku bunga ini agak berisiko. Sebab, jumlah cicilannya bisa berubah setiap bulannya.

Nah, hal ini akan menguntungkan bila terjadi penurunan suku bunga pasar karena cicilan bulan itu juga berkurang.

Sementara itu, kerugian bisa dialami jika suku bunga pasar meningkat. Sebab, cicilan juga akan naik.

Adapun cara menghitung cicilan KPR floating rate harus dilakukan secara berkala sesuai suku bunga pasar setiap bulannya.

Nah, ini contoh cara menghitung cicilan KPR floating rate:

B meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% selama satu tahun awal. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.

Jadi, sama seperti contoh fixed rate, B harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya. Namun, ini hanya berlaku pada tahun pertama.

Kemudian, B dikenai bunga fluktuatif di tahun selanjutnya, yaitu sebesar 8%.

Dengan cicilan pokok yang tidak berubah, perhitungan KPR di tahun selanjutnya menjadi seperti ini:

Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 8% x 10 / 120 = Rp2.000.000

Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp2.000.000 = Rp4.500.000

Jadi, B harus membayar Rp4.500.000 per bulan di tahun selanjutnya. Kemudian, B harus menghitung pembayaran per bulanan di tahun-tahun selanjutnya sesuai tren suku bunga.

Cara Menghitung Cicilan KPR Capped Rate


Selanjutnya, ada jenis suku bunga capped atau terbatas. Namun, tidak semua bank menyediakan cicilan KPR ini.

Nah, rate kredit pada suku bunga ini sesuai dengan perkembangan pasar tetapi bank akan membatasinya.

Misalnya, jika suku bunga pasar adalah 8,75%, bank mungkin akan membatasi rate-nya di angka 10,5%.

Ketika suku bunga pasar naik sampai 12%, cicilannya akan sesuai dengan batas maksimalnya, yaitu 10,5%.

Dengan demikian, nasabah mendapat keuntungan saat suku bunga pasar turun sedangkan cicilan ketika sedang naik tidak akan melebihi batas.

Well, cara menghitung cicilan KPR capped rate kurang lebih sama seperti floating, tetapi harus mengingat adanya batas bunga.

Adapun ini contoh cara menghitung cicilan KPR capped rate:

C meminjam Rp300 juta untuk membeli rumah dengan bunga tetap 5% selama satu tahun awal. Adapun tenornya selama 10 tahun atau 120 bulan.

Kemudian, bank menetapkan batasan bunga sebesar 10%.

Sama seperti contoh sebelumnya, B harus membayar Rp3.750.000 setiap bulannya di tahun pertama.

Setelah itu, jika suku bunga pasar 10% atau di bawahnya, C harus menghitung sesuai dengan trennya.

Namun, jika suku bunga pasar di atas 10%, C harus menghitung sesuai dengan batasnya. Dengan begitu, C harus membayar sesuai perhitungan ini:

Cicilan bunga per bulan = Rp300.000.000 x 10% x 10 / 120 = Rp2.000.000

Total cicilan KPR per bulan = Rp2.500.000 + Rp2.500.000 = Rp5.000.000

Baca juga: 7 Cara Beli Rumah KPR, Ketahui Dulu Syarat & Keuntungannya!

Cara Menghitung Cicilan KPR Hybrid


Terakhir, ada jenis suku bunga hybrid atau gabungan. Jadi, jenis suku bunga ini merupakan gabungan dari fixed dan floating atau bisa juga dicampurkan dengan capped.

Adapun cara kerjanya adalah bank akan membagi penggunaan jenis suku bunga per tahun sesuai masa tenor yang diajukan.

Misalnya, masa tenor yang diajukan adalah 15 tahun. Kemudian, bank menawarkan cicilan KPR seperti ini:

Pertama, 5% fixed pada tiga tahun awal. Nah, cicilan KPR tidak akan berubah pada masa ini.
Kemudian, 10% dan 5% capped pada dua tahun selanjutnya. Pada masa ini, cicilan bisa berubah tetapi tidak melewati batas yang ditetapkan.
Setelah itu, sisa cicilannya menggunakan jenis suku bunga floating selama sepuluh tahun. Ketika sampai di masa ini, cicilan akan terus berfluktuasi mengikuti suku bunga pasar.
Nah, cara menghitung cicilan KPR hybrid adalah dengan mengikuti perhitungan-perhitungan sebelumnya.

Jadi, perhitungan KPR per tahunnya sesuai dengan suku bunga yang ditentukan pada masa tersebut.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara menghitung cicilan KPR secara manual berdasarkan suku bunganya.

Cari dan temukan rumah dijual area Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan. Konsultasikan properti murah, mewah, dan strategis bersama kami. Dapatkan kenyamanan survey dan rekomendasi rumah di wilayah yang kamu cari bersama Amanah Property.

Untuk mencari rumah di wilayah lainnya anda dapat mencarinya di fitur yang tersedia di website kami. Hubungi marketing kami untuk informasi lebih lanjut dan konsultasikan permasalahan anda mengenai properti bersama kami.

Kunjungi juga media sosial kami di instagram, x dan youtube.

February 12, 2025/0 Comments/by Jimmy Oktora
Tags: pengetahuan, Properti
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Threads
  • Link to TikTok
  • Link to Youtube
https://www.amanahproperty.co.id/wp-content/uploads/2025/02/bunga-kpr-bank.jpg 960 1280 Jimmy Oktora https://amanahproperty.co.id/wp-content/uploads/2023/11/Logo-Amanah-Property-Baru-144px.webp Jimmy Oktora2025-02-12 17:00:272025-04-30 14:35:03Cara Menghitung Cicilan KPR berdasarkan Jenis Suku Bunganya
You might also like
Istilah-Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan
broker properti pengetahuan Broker Properti Pengetahuan Dasar Untuk Menjadi Professional
5 Tips Desain Interior Kantor Untuk Suasana Yang Lebih Eksklusif 5 Tips Desain Interior Kantor Untuk Suasana Yang Lebih Eksklusif
Cara Mengatasi Dinding Rembes Dengan Aquaproof
10 Manfaat Memilih Rumah dekat Pusat Perbelanjaan
rumah renovasi murah 7 Tips Renovasi Rumah Dengan Biaya Murah dan Efisien
Istilah Dalam Bisnis Properti yang Wajib Anda Tahu
Jagakarsa, Wilayah Jaksel yang Asri dan Minim Polusi Udara
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

There is no favorite listings!

Properti Terbaik

  • Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta, 2 Bedrooms Bedrooms, 0 ,0,Ruko,Komersil,Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota,0,4222
    Ruko Baru Jalan Lapangan Tembak Cibubur Ciracas Jakarta Timur
    Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta
    Rp2.355.000.000
    More Info
  • Cluster Alamanda Cibubur Ciracas
    Promo Cluster Mewah Strategis Cibubur Dekat Bukit Permai Jakarta Timur
    Jl. Lap. Tembak Cibubur, Cibubur, Kec. Ciracas, Ko, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta
    Rp2.174.000.000
    More Info

  • Exclusive 0
  • Excellent 2
  • Indent 40
  • Ready 53
  • Second 6
  • Terjual
  • Kiat Memilih Agen Properti yang Amanah dan Tepat di Jakarta TimurJune 13, 2025 - 4:18 pm
  • Properti: Investasi Jangka Panjang yang MenjanjikanJune 11, 2025 - 11:59 am
  • 5 Tren Properti yang Bakal Mengubah Pasar Properti di Masa DepanJune 8, 2025 - 3:59 pm
  • Properti di Depok : Potensi Pertumbuhan yang Luar BiasaJune 7, 2025 - 5:41 pm

Link Terkait

  • Berita
  • Tim Amanah Property
  • Tentang Amanah Property
  • Rumah Dijual Depok
  • Rumah Dijual Jakarta Selatan
  • Rumah Dijual Jakarta Timur

Tags

event pengetahuan Properti

Tag

  • Exclusive 0
  • Excellent 2
  • Indent 40
  • Ready 53
  • Second 6
  • Terjual

Hubungi Kami

Alamat : Jl. Tanah Baru No. 6A, Pancoran Mas, Depok
email : info@amanahproperty.co.id
Fadli : 0823-5243-2634
© Amanah Property 2025
  • Link to Youtube
  • Link to Facebook
  • Link to Instagram
  • Link to X
  • Link to Telegram
  • Link to WhatsApp
  • Link to TikTok
  • Link to Threads
  • Home
  • Berita
  • Tentang Amanah Property
Link to: Syarat dan Tips Terlengkap Cara Beli Rumah KPR Link to: Syarat dan Tips Terlengkap Cara Beli Rumah KPR Syarat dan Tips Terlengkap Cara Beli Rumah KPRLink to: Istilah-Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan Link to: Istilah-Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan Istilah-Istilah Yang Sering Muncul di Brosur Perumahan
Scroll to top Scroll to top Scroll to top