Jual Beli Rumah Properti Aman, Mudah dan Terpercaya
  • Beranda
  • Rumah
    • Jakarta Timur
      • Ciracas
      • Cipayung
      • Kramat Jati
      • Pasar Rebo
    • Jakarta Selatan
      • Cilandak
      • Jagakarsa
      • Pasar Minggu
      • Pancoran
      • Mampang Prapatan
    • Depok
      • Beji
      • Cinere
      • Cimanggis
      • Limo
      • Pancoran Mas
    • Bekasi
    • Tangerang Selatan
  • Tanah
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Depok
  • Ruko
    • Jakarta Selatan
    • Jakarta Timur
    • Depok
  • Proyek Terbaru
    • Alamanda
    • Amanah Permai House
  • Tipe Rumah
    • Rumah Siap Huni
    • Rumah Second
    • Rumah Cluster
    • Rumah Komplek
    • Rumah Non Cluster
  • Cari Properti
  • Berita
  • Tentang Kami
    • Tentang Amanah Property
    • Tim Amanah Property
    • Youtube
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Menu Menu
Artikel

4 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui

Dalam dunia properti dan pertanahan, warna zona tanah sering digunakan untuk menunjukkan peruntukan dan peraturan penggunaan lahan. Berikut adalah 4 arti warna zona tanah yang wajib Anda ketahui:

Kode Peruntukan Lahan DKI Jakarta pada RTRW (sumber : google.co.id)

1. Zona Kuning (Permukiman)

  • Digunakan untuk kawasan permukiman, baik perumahan tapak maupun apartemen.
  • Biasanya mencakup area hunian dengan fasilitas umum seperti sekolah dan tempat ibadah.
  • Pembatasan tinggi bangunan dan kepadatan penduduk bisa bervariasi tergantung aturan daerah.

2. Zona Hijau (Ruang Terbuka Hijau & Konservasi)

  • Diperuntukkan bagi taman kota, hutan lindung, dan area pertanian.
  • Tidak diperbolehkan untuk pembangunan komersial atau industri berat.
  • Berfungsi sebagai kawasan resapan air dan paru-paru kota.

3. Zona Merah (Komersial & Perdagangan)

  • Digunakan untuk area bisnis seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan ruko.
  • Biasanya berada di lokasi strategis dengan akses transportasi yang baik.
  • Memiliki izin bangunan yang lebih fleksibel dibanding zona permukiman.

4. Zona Biru (Fasilitas Umum & Sosial)

  • Meliputi fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, dan infrastruktur umum.
  • Tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial murni.
  • Harus memiliki akses yang mudah bagi masyarakat.

Mengetahui arti warna zona tanah sangat penting sebelum membeli, menjual, atau membangun properti agar tidak melanggar peraturan tata ruang daerah. Anda bisa mengecek zona tanah melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.

Peta Penggunaan Lahan Tahun 2009 Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai acuan RTRW 2030 (sumber : bappedajakarta.go.id halaman 1270)

Cari dan temukan rumah dijual area Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan. Konsultasikan properti murah, mewah, dan strategis bersama kami. Dapatkan kenyamanan survey dan rekomendasi rumah di wilayah yang kamu cari bersama Amanah Property.

Untuk mencari rumah di wilayah lainnya anda dapat mencarinya di fitur yang tersedia di website kami. Hubungi marketing kami untuk informasi lebih lanjut dan konsultasikan permasalahan anda mengenai properti bersama kami.

Kunjungi juga media sosial kami di instagram, x dan youtube.

February 7, 2025/0 Comments/by Jimmy Oktora
Tags: pengetahuan
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on X
  • Share on WhatsApp
  • Share on LinkedIn
  • Link to Instagram
  • Link to Threads
  • Link to TikTok
  • Link to Youtube
https://www.amanahproperty.co.id/wp-content/uploads/2025/02/gbr-2a-kode.jpg 842 606 Jimmy Oktora https://amanahproperty.co.id/wp-content/uploads/2023/11/Logo-Amanah-Property-Baru-144px.webp Jimmy Oktora2025-02-07 11:30:192025-04-30 14:28:344 Arti Warna Zona Tanah Yang Wajib Anda Ketahui
You might also like
10 Kelebihan dan Kekurangan Rumah Hook yang Diketahui
Syarat dan Tips Terlengkap Cara Beli Rumah KPR
Kelebihan Memiliki Rumah di Dekat Tempat Wisata
6 Keuntungan dan Kelebihan Beli Rumah di Komplek Perumahan
Tips Menata Ruang Tips Menata Ruang Makan Rumah Yang Sempit
50 Istilah umum konstruksi bangunan rumah yang harus diketahui
Cara Membuat Carport Tampak Lebih Bagus dan Menarik
Jagakarsa, Wilayah Jaksel yang Asri dan Minim Polusi Udara
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

There is no favorite listings!

Properti Terbaik

  • Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta, 2 Bedrooms Bedrooms, 0 ,0,Ruko,Komersil,Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota,0,4222
    Ruko Baru Jalan Lapangan Tembak Cibubur Ciracas Jakarta Timur
    Jl. Lap Tembak, No 15, Cibubur, Kec. Ciracas, Kota, Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta
    Rp2.355.000.000
    More Info

  • Exclusive 0
  • Excellent 1
  • Indent 40
  • Ready 56
  • Second 6
  • Terjual
  • Kiat Memilih Agen Properti yang Amanah dan Tepat di Jakarta TimurJune 13, 2025 - 4:18 pm
  • Properti: Investasi Jangka Panjang yang MenjanjikanJune 11, 2025 - 11:59 am
  • 5 Tren Properti yang Bakal Mengubah Pasar Properti di Masa DepanJune 8, 2025 - 3:59 pm
  • Properti di Depok : Potensi Pertumbuhan yang Luar BiasaJune 7, 2025 - 5:41 pm

Link Terkait

  • Berita
  • Tim Amanah Property
  • Tentang Amanah Property
  • Rumah Dijual Depok
  • Rumah Dijual Jakarta Selatan
  • Rumah Dijual Jakarta Timur

Tags

event pengetahuan Properti

Tag

  • Exclusive 0
  • Excellent 1
  • Indent 40
  • Ready 56
  • Second 6
  • Terjual

Hubungi Kami

Alamat : Jl. Tanah Baru No. 6A, Pancoran Mas, Depok
email : info@amanahproperty.co.id
Fadli : 0823-5243-2634
© Amanah Property 2025
  • Link to Youtube
  • Link to Facebook
  • Link to Instagram
  • Link to X
  • Link to Telegram
  • Link to WhatsApp
  • Link to TikTok
  • Link to Threads
  • Home
  • Berita
  • Tentang Amanah Property
Link to: Hal Yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Kredit Link to: Hal Yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Kredit Hal Yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah KreditLink to: Istilah Dalam Bisnis Properti yang Wajib Anda Tahu Link to: Istilah Dalam Bisnis Properti yang Wajib Anda Tahu Istilah Dalam Bisnis Properti yang Wajib Anda Tahu
Scroll to top Scroll to top Scroll to top